Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :24 Maret 2020 | Dudah Dilihat : 619 Kali Dilihat

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sekitar Dinas

Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu (DPMPTSP) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area luar dan dalam kantor pada Senin, 23 Maret 2020 pukul 10.00 WIB.

Kegiatan disinfeksi ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dengan dimonitoring oleh beberapa pejabat eselon III dari DPMPTSP sendiri. Setiap petugas difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mengantisipasi paparan bahan kimia yang digunakan dan pencegahan potensi Covid-19 yang ada.

Penyemprotan dimulai dari halaman luar sampai ke seluruh ruangan terutama setiap loket perizinan di lantai 1 (satu) yang memang diperuntukan bagi pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Selain pencegahan penyebaran covid-19 dengan penyemprotan cairan disinfektan, diwajibkan bagi setiap aparatur DPMPTSP dan juga masyarakat yang mengurus perizinan untuk memakai masker dan mencuci tangan dengan cairan sanitizer yang telah disediakan pada loket petugas keamanan (security) setiap akan dan setelah mengurus perizinan yang mana mulai tertanggal 23 Maret 2020 jam pelayanan juga mengalami perubahan menjadi pukul 08.00 s/d 14.00 WIB dengan sistem piket bagi aparatur.

Diharapkan beberapa tindakan preventif di atas secara efektif dapat menekan penyebaran covid-19 yang sudah melanda beberapa daerah di Indonesia termasuk di Riau dan kedepannya bencana non alam seperti ini diharapkan tidak terjadi kembali.

 

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan