CAPAIAN REALISASI INVESTASI LKPM TRIWULAN III TAHUN 2018

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :27 Desember 2018 | Dudah Dilihat : 695 Kali Dilihat

Setiap pelaku usaha memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha dimanapun perusahaan tersebut beroperasi. Salah satu kewajiban pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 adalah kewajiban setiap pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per-triwulan (Pasal 7 point C) yaitu pada Triwulan I untuk periode realisasi Januari -  Maret, Triwulan II periode pelaporan April – Juni, Triwulan III untuk periode pelaporan Juli – September dan Triwulan IV periode pelaporan Oktober – Desember yang mana periode-periode ini berlaku bagi perusahaan yang masih dalam masa kontruksi maupun yang telah berproduksi. Laporan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha secara berkala.

       Dari pelaporan LKPM yang didapat, tercatat adanya peningkatan jumlah Realisasi Investasi Kabupaten Rokan Hulu yang significant terutama dari tahun 2017 s/d 2018 yang menggambarkan semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pelaporannya sebagaimana tersebut di atas serta semakin  teroganisir kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan penanaman modal serta ketepatan waktu pengentrian dan pemeriksaan hasil laporan/ review serta content pelaporan LKPM dalam setiap periode yang pada akhirnya mampu meningkatkan realisasi investasi Provinsi Riau pada umumnya dan Kabupaten Rokan Hulu khususnya.

       Hasil Rilis Realisasi Investasi Triwulan III (Juli – September) Tahun 2018 berdasarkan paparan DPMPTSP Provinsi Riau, tanggal 22 November 2018, menunjukkan prestasi yang memuaskan bagi Kabupaten Rokan Hulu. Tercatat Rokan Hulu meraih Peringkat I (Pertama) untuk Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan capaian Realisasi sebesar Rp. 171.681.900.000,00 dari 42 proyek (Sektor Primer sebanyak 5, Sekunder 13 dan Sektor Tertier 24) dan serapan jumlah Tenaga Kerja Indonesia sebanyak 383 Orang. Sementara untuk Penanaman Modal Asing (PMA) Realisasi Investasi Kabupaten Rokan Hulu meraih Peringkat II (Dua) setelah Kabupaten Bengkalis dengan total Realisasi sebesar                           Rp. 1.108.981.560.000,00 dari 3 proyek PMA yang semuanya bergerak pada Sektor Sekunder/ Industri di Kabupaten Rokan Hulu.

       Fakta lainnya menunjukkan bahwa Realisasi Investasi Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 telah melebihi target yang ditetapkan oleh BKPM RI dari capaian satu tahun yang ditargetkan sebesar Rp. 116.889.660.000,00, sampai pada periode Triwulan III 2018 ini, Kabupaten Rokan Hulu telah berhasil memperoleh Realisasi Investasi sebesar Rp. 1.722.646.540.000,00 dengan total proyek sebanyak 120 dan jumlah Tenaga Kerja Indonesia yang produktif sebanyak 2.611 orang serta Tenaga Kerja Asing sebanyak 1 orang. Selanjutnya, hasil kumulasi realisasi investasi yang terhitung sejak Januari – September Tahun 2018 Kabupaten Rokan Hulu berhasil berada pada posisi 4 (Empat) besar dari 12 Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau

       Langkah selanjutnya adalah memaksimalkan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha khususnya yang belum memiliki izin baik perizinan teknis ataupun perizinan yang terintegrasi melalui sistem OSS serta membimbing para pelaku usaha yang belum lancar melaporkan LKPM. Meskipun sanksi berupa teguran lisan dan tertulis tetap dilaksanakan namun pendekatan kontinu secara kekeluargaan dan bermitra (partnership) tetap akan dikedepankan dalam rangka menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi pelaku usaha di Kabupaten Rokan Hulu. Target untuk meraih yang terbaik pada Triwulan IV 2018 serta impian untuk bisa menjadi 3 (Tiga) besar bagi kabupaten yang memiliki Realisasi Investasi Terbaik se - Provinsi Riau 2018 tidak luput dari harapan kami. Tidak lupa pula kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dalam proses pelaporan LKPM ini, semoga akan terjalin kerjasama yang lebih baik lagi kedepannya. Wassalam.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan