Izin Usaha Toko Swalayan IUTS
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Foto copy KTP Pemohon
- Foto copy Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP)
- NIB
- Rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Memiliki hasil analisis kondisi sosial masyarakat (dikecualikan untuk minimarket)
- Rekomendasi dari Desa dan Camat
- Persetujuan sempadan
- Memiliki rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) dan Memerlukan Cek Lapangan)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin