Izin Usaha Toko Swalayan IUTS


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Foto copy KTP Pemohon
  2. Foto copy Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP)
  3. NIB
  4. Rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  5. Memiliki hasil analisis kondisi sosial masyarakat (dikecualikan untuk minimarket)
  6. Rekomendasi dari Desa dan Camat
  7. Persetujuan sempadan
  8. Memiliki rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) dan Memerlukan Cek Lapangan)

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin