SOP Perizinan dan Non Perizinan
SOP Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2019
a. Perizinan Melalui Sistem Online single Submisssion (OSS)
1. Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
- Izin Usaha Pekebunan
- Izin Usaha Obat Hewan
- Izin Usaha Tanaman Pangan
- Izin Usaha Hortikultura
- Izin Usaha Peternakan
- Pendaftaran Usaha Perkebunan
- Pendaftaran Usaha Tanaman Pangan
- Pendaftaran Usaha Budidaya Hortikultura
- Pendaftaran Usaha Peternakan
- Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman
2. Perizinan Berusaha Sektor Lingkungan Hidup
- Izin Lingkungan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
- Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) untuk penghasil
- Izin Pembuangan Air Limbah
- Rekomendasi Pengelolaan Limbah B3 untuk pengangkutan limbah B3
3. Perizinan Berusaha Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
4. Perizinan Berusaha Sektor Perikanan
5. Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan
- Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
- Sertifikat Higyene Sanitasi Pangan
- Izin Toko Alat Kesehatan
- Izin Mendirikan Rumah Sakit
- Izin Operasional Rumah Sakit
- Izin Operasional Klinik
- Izin Apotek
- Izin Toko Obat
- Izin Usaha Kecil dan Mikro Obat tradisional (UMOT)
- Izin Perusahaan Rumah Tangga (PRT) Alat Kesehatan dan PKRT
6. Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Izin Perluasan Usaha Industri
- Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI)
- Izin Perluasan Kawasan Industri
7. Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (IUTS/IUPT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
8. Perizinan berusaha Sektor perhubungan
- Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang
- Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau
- Persetujuan Hasil Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
9. Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata
10. Perizinan Berusaha Sektor Pendidikan Dan Kebudayaan
11. Perizinan Berusaha Sektor Ketenagakerjaan
- Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
- Izin Kantor Cabang
- Izin Tempat Penampungan
- Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta
- Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga
- Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
12. Perizinan Berusaha Sektor Perkoperasian dan UMKM
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Izin Pembukaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/ Unit Simpan Pinjam (USP)
- Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam
- Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam
- Izin Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam
13. Perizinan Berusaha Sektor Pertanahan
b. Perizinan melalui Aplikasi Sicantik Cloud
- Surat Izin Praktek Fisioteraphy (SIPF)
- Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
- Surat Izin Praktek Dokter (SIPD)
- Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)
- Surat Izin Praktek Bidan (SIPB)
- Surat Izin Praktek Perawat (SIPP)
- Izin Optical
- Izin Penyehat Tradisional dan Empiris
- Surat Izin Tukang Gigi
- Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM)
- Surat Izin RO (Refraksionis Optisien)
- Izin Unit Tranfusi Darah, Bank Darah, Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Tranfusi Darah
- Surat Izin Praktek Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik
- Surat Izin Radiografer
- Izin Operasional Puskesmas
- Surat Izin Perekam Medik
- Surat Izin Tenaga Gizi
- Surat Izin Sanitarian
- Surat Izin Teknisi Gigi
- Surat Izin Teknisi Elektromedis
- Surat Izin Kerja/ Praktik Ortotis Prostetis (SIKOP/SIPOP)
- Surat Izin Psikolog Klinis
- Surat Izin Terapi Wicara
- Surat Izin Asisten Pranata Anestesi
- Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT)
- Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT)
- Izin Reklame
- Izin Perubahan Penggunaan Tanah
- Surat Izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Surat Izin Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi
- Rekomendasi Depot Air Minum Isi Ulang
- Pemenuhan Komitmen
- Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
- Rekomendasi Riset
- Surat Izin Kerja/Praktik Okupasi Terapis (SIKOT/SIPOT)
SOP Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2022
1. Seluruh SOP
SOP Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2025
1. SOP Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
2. SOP Penagihan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
3. SOP Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
