SURAT IZIN KERJA/ PRAKTIK TENAGA GIZI


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan (Tenaga Gizi) bermaterai Rp.10.000,-
  2. Pas Foto berwarna 3x4 dan 4x6 sebanyak 2 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto copy ijazah yang dilegalisir
  5. Foto copy Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGZ)
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Surat keterangan dari pimpinan sarana tempat kerja
  9. Rekomendasi Puskesmas setempat untuk pegawai PNS
  10. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  11. Denah Lokasi Praktik
  12. NPWP
  13. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin