Surat Izin Kerja Radiografer SIKR
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan (Teknisi Radiografer)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto Copy Ijazah Teknisi Radiografer yang dilegalisir
- Foto Copy Surat Tanda Registrasi Radiografer (STRR)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Rekomendasi Perhimpunan Radiografwer Indonesia (PARI)
- Foto Copy sertifikat kompetensi
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu
- Denah Lokasi
- NPWP
JANGKA WAKTU :
- 5 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin