Surat Izin Kerja Radiografer SIKR


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan (Teknisi Radiografer)
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy Ijazah Teknisi Radiografer yang dilegalisir
  5. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Radiografer (STRR)
  6. Surat keterangan sehat dari dokter
  7. Rekomendasi Perhimpunan Radiografwer Indonesia (PARI)
  8. Foto Copy sertifikat kompetensi
  9. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu
  10. Denah Lokasi
  11. NPWP

 

JANGKA WAKTU :

  1. 5 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin