SURAT IZIN KERJA TEKNISI GIGI SIKTG


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan (Teknisi Gigi)
  2. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy ijazah Teknisi Gigi yang dilegalisir
  5. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Teknisi Gigi (STRTG)
  6. Foto Copy sertifikat kompetensi Teknisi Gigi
  7. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek
  8. Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasiltas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
  9. Rekomendasi dari organisasi Profesi (PTGI)
  10. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin