SURAT IZIN KERJA TENAGA SANITARIAN SIKTS
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan (Tenaga Sanitarian)
- Pas Foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar belakang merah
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto copy ijazah yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi Tenaga Sanitarian(STRTS)
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat pernyataan mempunyai tempat kerja difasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan secara mandiri
- Rekomendasi (HAKLI) Tenaga Sanitarian Indonesia
- SIKTS pertama (untuk permohonan SIKTS atau SIPTS yang kedua)
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- Denah Lokasi Praktik
- NPWP
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin