Surat Izin Praktik Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik SIP-ATLM
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan bermaterai Rp.10.000,-
- Pas Foto berwarna 4x6 berwarna latar merah sebanyak 3 lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto copy Ijazah Analis yang dilegalisir
- Foto copy STR ATLM yang masih berlaku dan dilegalisir
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat keterangan kerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Rekomendasi Puskesmas setempat
- SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
- Rekomendasi Persatuan Ahli Teknoligi Laboratorium Kesehatan Indonesia
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- NPWP
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin