Surat Izin Praktik Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik SIP-ATLM


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan bermaterai Rp.10.000,-
  2. Pas Foto berwarna 4x6 berwarna latar merah sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto copy Ijazah Analis yang dilegalisir
  5. Foto copy STR ATLM yang masih berlaku dan dilegalisir
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  7. Surat keterangan kerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  8. Rekomendasi Puskesmas setempat
  9. SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
  10. Rekomendasi Persatuan Ahli Teknoligi Laboratorium Kesehatan Indonesia
  11. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  12. NPWP
  13. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin