SURAT IZIN PRAKTIK ELEKTROMEDIS
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan (Teknisi Elektromedis) bermaterai Rp.10.000,-
- Pas foto berwarna 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 3 lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto Copy surat tanda registrasi elektromedis
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan keseehatan atau tempat praktik
- Surat keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
- Rekomendasi Ikatan Eletromedis Indonesia (IKATEMI)
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- Denah Lokasi Praktik
- NPWP
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin