SURAT IZIN PRAKTIK ELEKTROMEDIS


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan (Teknisi Elektromedis) bermaterai Rp.10.000,-
  2. Pas foto berwarna 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy surat tanda registrasi elektromedis
  5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan keseehatan atau tempat praktik
  6. Surat keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
  7. Rekomendasi Ikatan Eletromedis Indonesia (IKATEMI)
  8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  9. Denah Lokasi Praktik
  10. NPWP
  11. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin