Surat Izin Praktik/ Kerja Fisioteraphy SIPF


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan (Fisioterafis)
  2. Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy ijazah Fisioteraphy yang di sahkan oleh pimpinan penyelenggaraan  pendidikan Fisiotreraphy
  5. Foto Copy Surat Izin Fisioteraphy (SIF) yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan Provinsi
  6. Surat keterangan dari pimpinan sarana penanggung jawab yang menyatakan masih bekerja pada sarana yang masih bersangkutan
  7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  8. Rekomendasi dari Puskesmas setempat
  9. Rekomendasi dari profesi cabang
  10. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  11. NPWP
  12. Denah Lokasi Praktek
  13. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin