Surat Izin Praktik/ Kerja Fisioteraphy SIPF
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan (Fisioterafis)
- Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto Copy ijazah Fisioteraphy yang di sahkan oleh pimpinan penyelenggaraan pendidikan Fisiotreraphy
- Foto Copy Surat Izin Fisioteraphy (SIF) yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan Provinsi
- Surat keterangan dari pimpinan sarana penanggung jawab yang menyatakan masih bekerja pada sarana yang masih bersangkutan
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Rekomendasi dari Puskesmas setempat
- Rekomendasi dari profesi cabang
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- NPWP
- Denah Lokasi Praktek
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin