SURAT IZIN PRAKTIK PENATA ANESTESI
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan yang bermaterai Rp.10.000,-
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto Copy Ijazah Tenaga Penata Analis yang dilegalisir
- Foto Copy STRPA yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan Provinsi
- Surat keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi (IPAI)
- Rekomendasi Puskesmas
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- Denah Lokasi Praktik
- NPWP
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin