SURAT IZIN PRAKTIK PENATA ANESTESI


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan yang bermaterai Rp.10.000,-
  2. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy Ijazah Tenaga Penata Analis yang dilegalisir
  5. Foto Copy STRPA yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan Provinsi
  6. Surat keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
  7. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi (IPAI)
  9. Rekomendasi Puskesmas
  10. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  11. Denah Lokasi Praktik
  12. NPWP
  13. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin