Surat Izin RO Refraksionis Optisien/Optometris


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan (Tenaga RO)
  2. Pas foto ukuran 4x6 cm berwarna sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto copy ijazah Tenaga RO yang dilegalisir
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  6. Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  7. Rekomendasi dari Ikatan Refraksionis Indonesia (IROPIN)
  8. Rekomendasi Puskesmas Setempat
  9. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  10. Foto copy STRRO atau STRO
  11. Denah Lokasi Praktik
  12. NPWP
  13. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

 

JANGKA WAKTU :

  1. 5 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) dan Cek Lapangan

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin