Surat Izin RO Refraksionis Optisien/Optometris
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan (Tenaga RO)
- Pas foto ukuran 4x6 cm berwarna sebanyak 3 lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto copy ijazah Tenaga RO yang dilegalisir
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Rekomendasi dari Ikatan Refraksionis Indonesia (IROPIN)
- Rekomendasi Puskesmas Setempat
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
- Foto copy STRRO atau STRO
- Denah Lokasi Praktik
- NPWP
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 5 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) dan Cek Lapangan
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin