SURAT TANDA DAFTAR LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL LKS


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan bermaterai
  2. Foto copy KTP pengurus
  3. Foto copy Akta pendirian yang telah disahkan oleh KEMENKUMHAM bagi lembaga yang berbadan hukum
  4. Surat keterangan domisili Lurah atau kepala desa setempat
  5. Foto copy NPWP
  6. Foto copy rekening bank
  7. Struktur Organisasi
  8. Daftar sarana dan prasarana
  9. Daftar penerima manfaat dengan dilengkapi foto dan identitas diri
  10. Foto copy surat izin yang lama bagi yang memperpanjang izin.

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin