SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL JAMU SIPTKT Jamu


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan yang bermaterai Rp.10.000,-
  2. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
  5. Foto Copy STRTKT jamu yang masih berlaku dan dilegalisir
  6. Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  7. Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tempat tenaga kesehatan tradisional jamu berpraktik
  8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  9. Rekomendasi dari organisasi profesi

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) dan Memerlukan Cek Lapangan

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin