SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL JAMU SIPTKT Jamu
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan yang bermaterai Rp.10.000,-
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar
- Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
- Foto Copy STRTKT jamu yang masih berlaku dan dilegalisir
- Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tempat tenaga kesehatan tradisional jamu berpraktik
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- Rekomendasi dari organisasi profesi
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) dan Memerlukan Cek Lapangan
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin