Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian SIPTTK
PERSYARATAN :
DPMPTSP
- Permohonan dari yang bersangkutan ( Asisten Apoteker )
- Pas Foto 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing sebanyak 2 Lembar
- Foto Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
- Foto Copy Ijazah Asisten Apoteker yang dilegalisir
- Foto Copy (STRTTK) Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian
- Surat Pernyataan Pimpinan/Pemilik sarana kefarmasian atau apoteker penganngung jawab yang menyatakan masih bekerja pada saran yang bersangkutan
- Surat berbadan sehat dari dokter
- Rekomendasi Asosiasi
- Rekomendasi Puskesmas setempat
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
- Denah Lokasi Praktek
- NPWP
- Berkas dalam bentuk soft/hard copy
JANGKA WAKTU :
- 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap)
BIAYA/TARIF :
GRATIS
PRODUK PELAYANAN:
Dokumen Izin