Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian SIPTTK


PERSYARATAN :

DPMPTSP

  1. Permohonan dari yang bersangkutan ( Asisten Apoteker )
  2. Pas Foto 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing sebanyak 2 Lembar
  3. Foto Foto Copy KTP Rokan Hulu (keterangan berdomisili KTP diluar Rokan Hulu)
  4. Foto Copy Ijazah Asisten Apoteker yang dilegalisir
  5. Foto Copy (STRTTK) Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian
  6. Surat Pernyataan Pimpinan/Pemilik sarana kefarmasian atau apoteker penganngung jawab yang menyatakan masih bekerja pada saran yang bersangkutan
  7. Surat berbadan sehat dari dokter
  8. Rekomendasi Asosiasi
  9. Rekomendasi Puskesmas setempat
  10. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
  11. Denah Lokasi Praktek
  12. NPWP
  13. Berkas dalam bentuk soft/hard copy

 

JANGKA WAKTU :

  1. 3 Hari Kerja (Terhitung Sejak Berkas Lengkap) 

 

BIAYA/TARIF :

         GRATIS

 

PRODUK PELAYANAN:

         Dokumen Izin