Layanan perizinan dan nonperizinan secara tatap muka di Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia BKPM RI di tutup untuk sementara. Ini bertujuan meminimalisir penyebaran Covid 19.
Layanan perizinan dan nonperizinan secara tatap muka di Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) di tutup untuk sementara. Ini bertujuan meminimalisir penyebaran Covid 19. Kepada Republika.co.id ( Selasa, 17 Maret 2020 ) Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia mengatakan,