Inovasi Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :15 Juni 2021 | Dudah Dilihat : 2132 Kali Dilihat

      Pelayanan publik merupakan suatu tolak ukur kinerja pemerintah yang dapat dilihat perwujudannya secara nyata. Masyarakat dapat menilai langsung kinerja pemerintah berdasarkan pelayanan yang di terimanya. Dengan demikian kualitas pelayanan publik adalah suatu hal yang harus selalu di up grade dan dikembangkan. Salah satu bentuk pelayanan publik yang ingin ditingkatkan adalah melalui inovasi yang tentunya dapat menciptakan metode dan ide – ide kreatif baru terhadap penyempurnaan pelayanan tersebut.  

      Beberapa inovasi yang telah dilakukan DPMPTSP Kab. Rokan Hulu diantaranya melaksanakan sosialisasi ke setiap kecamatan di Kab. Rokan Hulu terkait perizinan melalui aplikasi Online Single Submition (OSS) dan Sicantik Cloud yang mana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh aparatur di kecamatan serta masyarakat sehingga kepatuhan pengurusan dan administrasi perizinan semakin baik kedepannya.

 

Selain pelaksanaan sosialisasi, inovasi lainnya adalah melaksanakan kegiatan Gerak Cepat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (Gercep LKPM) kepada perusahaan yang masih beroperasi di Kab. Rokan Hulu di luar hari dan jam kerja dinas yaitu pada hari Sabtu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai realisasi investasi Kab. Rokan Hulu secara berkala serta mempererat kerja sama dan komunikasi antara aparatur pemerintah dengan investor.

Inovasi berikutnya, DPMPTSP Kab. Rokan Hulu tetap memberikan pelayanan perizinan pada saat jam istirahat dinas yaitu pada pukul 12.00 – 14.00 WIB. Petugas perizinan mendapatkan jadwal piket secara sistematis dan berkala sehingga inovasi ini memberikan waktu lebih kepada pelaku usaha untuk pengurusan perizinan. Inovasi ini disambut positif oleh para pelaku usaha karena terbukti sangat membantu terutama bagi mereka yang berdomisili cukup jauh dari pusat kabupaten.

 

Beberapa hal tersebut di atas adalah inovasi yang dilakukan secara offline dan untuk menyempurnakannya kami juga memberikan peningkatan pelayanan publik melalui inovasi online yaitu via Whatsapp dan Jelita On Call yang mana inovasi ini memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk bertanya dan mendapatkan informasi langsung seputar perizinan dan layanan pengaduan di luar jam operasional dinas. Inovasi ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan dan kendala – kendala yang pelaku usaha hadapi ketika akan melakukan pengurusan perizinan tanpa terhalang jarak dan waktu.


 

Demikian beberapa inovasi yang telah DPMPTSP Kab. Rokan Hulu lakukan untuk mewujudkan peningkatan layanan publik dan kepuasan masyarakat. Semoga kedepannya kualitas dan varian inovasi pelayanan publik kami dapat selalu berkembang, meningkatkan  serta mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan respon pelayanan publik yang prima.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan